DPRD Kota Bengkulu Gelar Paripurna PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Pemkot Bengkulu355 Dilihat

Bengkulu, Beritarafflesia.com.-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Bengkulu sisa masa jabatan tahun 2024–2029, atas nama Fenty Wisnuwardhani, Selasa (6/1/2025).

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Bahas Draft Kerja Sama dengan Universitas Andalas

Kegiatan ini turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wali Kota Bengkulu, jajaran Pemerintah Kota Bengkulu, serta tamu undangan lainnya.

Pengucapan sumpah/janji PAW Anggota DPRD Kota Bengkulu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dipandu langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Bahas Draft Kerja Sama dengan Universitas Andalas

Dengan prosesi tersebut, Fenty Wisnuwardhani resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Bengkulu, menggantikan anggota sebelumnya untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan harapan agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Diharapkan anggota DPRD yang baru dapat menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu,” ujar Wali Kota.

Rapat Paripurna berlangsung dengan khidmat dan lancar, serta menjadi momentum penguatan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bengkulu dalam mendukung pembangunan daerah ke depan. (Br)

Share