Kabid Humas Polda Bengkulu Himbau Milenial Bijak Dalam Bermedsos

- Penulis

Selasa, 5 Januari 2021 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Polri tengah menyelidiki kasus video viral di media sosial yang menampilkan seorang remaja wanita melakukan penghinaan terhadap Pancasila. Pelaku ditangkap di Karawang, Jawa Barat.

“Untuk (video penghinaan Pancasila) itu, masih dilidik ya,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., saat dihubungi, Minggu (3/1/21).

Dalam video yang berdurasi kurang dari 1 menit itu tampak wanita dengan menggunakan hoddie berwarna ungu tengah memegang buku Pancasila dan berkata bahwa ‘Pancasila Sampah’.

This image has an empty alt attribute; its file name is polri-dalami-kasus-penghinaan-pancasila-yang-viral-di-medsos-kpe.jpg

Aksinya kemudian sempat diunggah oleh banyak akun media sosial instagram, salah satunya @viralterkini99. Dalam postingannya, akun tersebut menuliskan caption, “Ini orang udah di cyduk belum? Seenaknya ngehina Pancasila”.

Baca Juga  Akibat Lalai, Sebuah Rumah Rata di Lahap Si Jago Merah

“Ani akan menerangkan tentang Pancasila, lihat ya ini Garuda, lambang Negara Indonesia ya, lambang Negara Indonesia, Pancasila ya. Pancasila, sampah ini sampah, Pancasila sampah ya, ini hanya kotoran, layak gue injek-injek ini Pancasila, ini hanya Pancasila sampah,” ungkapnya dalam video tersebut.

Menanggapi kasus teresebut, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M. Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos tak henti-hentinya menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Provinsi Bengkulu untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Ia mengajak masyarakat khususnya kaum milineal untuk belajar dari kasus tersebut dan berpikir dua kali apabila melakukan sesuatu apalagi menyinggung seseorang, institusi maupun negara,

“gunakan media sosial untuk hal positif dan bermanfaat,” himbaunya.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB