Bengkulu, Beritarafflesia.com – Polri tengah menyelidiki kasus video viral di media sosial yang menampilkan seorang remaja wanita melakukan penghinaan terhadap Pancasila. Pelaku ditangkap di Karawang, Jawa Barat.
“Untuk (video penghinaan Pancasila) itu, masih dilidik ya,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., saat dihubungi, Minggu (3/1/21).
Dalam video yang berdurasi kurang dari 1 menit itu tampak wanita dengan menggunakan hoddie berwarna ungu tengah memegang buku Pancasila dan berkata bahwa ‘Pancasila Sampah’.
This image has an empty alt attribute; its file name is polri-dalami-kasus-penghinaan-pancasila-yang-viral-di-medsos-kpe.jpg
Aksinya kemudian sempat diunggah oleh banyak akun media sosial instagram, salah satunya @viralterkini99. Dalam postingannya, akun tersebut menuliskan caption, “Ini orang udah di cyduk belum? Seenaknya ngehina Pancasila”.
“Ani akan menerangkan tentang Pancasila, lihat ya ini Garuda, lambang Negara Indonesia ya, lambang Negara Indonesia, Pancasila ya. Pancasila, sampah ini sampah, Pancasila sampah ya, ini hanya kotoran, layak gue injek-injek ini Pancasila, ini hanya Pancasila sampah,” ungkapnya dalam video tersebut.
Menanggapi kasus teresebut, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M. Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos tak henti-hentinya menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Provinsi Bengkulu untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Ia mengajak masyarakat khususnya kaum milineal untuk belajar dari kasus tersebut dan berpikir dua kali apabila melakukan sesuatu apalagi menyinggung seseorang, institusi maupun negara,
“gunakan media sosial untuk hal positif dan bermanfaat,” himbaunya.