Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat

Bengkulu Selatan1124 Dilihat

Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com.- Kepala Desa Keban Agung I, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan, Ili Suryani, membantah tudingan bahwa dirinya melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang wartawan di Kantor Inspektorat Bengkulu Selatan pada Rabu (3/12/2025).

Kepada wartawan, Ili Suryani menjelaskan bahwa dirinya memang memiliki persoalan pribadi dengan oknum wartawan tersebut. Ia menilai sejumlah pemberitaan yang ditulis sang wartawan tidak berimbang dan mengandung unsur fitnah.

Sudah beberapa kali saya diberitakan secara tidak berimbang, bahkan fitnah dan di luar pernyataan saya. Saya juga merasa diintimidasi. Wajar saya kesal,” ungkap Kades dua periode itu.

Menurutnya, pada kejadian di Kantor Inspektorat, ia membawa Al-Qur’an dengan maksud menyumpah wartawan tersebut agar membuktikan kebenaran berita yang telah diterbitkan. Namun ia kesal ketika dirinya direkam tanpa izin.

Saya ingin menyetop dia memvideokan saya. Apa dibenarkan seorang wartawan merekam seseorang tanpa etika, kecuali saya ini bermasalah hukum? Dari awal saya sudah melihat gelagat tidak baik,” tambahnya.

Akan Ajukan Laporan ke Dewan Pers

Ili Suryani mengaku telah mengumpulkan data dan kliping pemberitaan yang dinilainya merugikan. Ia berencana menempuh jalur hukum, termasuk membuat pengaduan ke Dewan Pers.

Selain keberatan terhadap isi pemberitaan, Ili juga menuding adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan tersebut.

“Saya sangat menghormati profesi wartawan, tapi dengan catatan menjalankan tugas sesuai kode etik dan tidak menyalahgunakan media,” tegasnya.

Sebut Banyak Pemberitaan Tidak Berimbang

Kades menyebut bahwa wartawan tersebut telah menayangkan beberapa pemberitaan yang tidak sesuai fakta.

Di antaranya terkait tudingan bahwa dirinya menawarkan lahan 100 hektare kepada bupati, menjual nama Polda Bengkulu dalam program ketahanan pangan, hingga isu dinasti keluarga di desa.

Banyak fitnahnya. Bupati sendiri sudah membantah soal lahan 100 hektare itu. Saya juga dituduh menjual nama Polda Bengkulu, padahal itu program nasional yang dilaksanakan di setiap desa tahun ini. Saya kesal karena semua pemberitaan itu mengada-ada,” jelasnya.

Meski demikian, Ili mengaku belum ingin membuka alasan yang disebutnya berada di balik pemberitaan miring tersebut.

Nanti kalau saya buka, bisa malu wartawan itu,” ujarnya. (Br)

Share