Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Nuzuludin SE berharap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu mempertahankan prestasi atas penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Nuzuludin mengungkapkan, capaian prestasi tersebut layak diterima oleh Kejari Kota Bengkulu yang telah berupaya memberikan langkah-langkah preventif dalam mencegah tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bengkulu.
“Ini bukti bahwa Kejari Bengkulu telah bekerja dengan baik, dan tentu kita berharap ini bisa bertahan pada tahun berikutnya,” kata Nuzuludin, Selasa (5/12/2023).
Selain itu, Nuzuludin berharap pihak Kejari Kota Bengkulu mengedepankan upaya proses pencegahan dan sosialisasi terhadap bahaya korupsi kepada masyarakat. “Kita berharap pihak Kejaksaan bidang Datun terus melaksanakan dan mengendalikan penegakan hukum, bantuan, pertimbangan dan pelayanan hukum tindakan lain kepada negara, pemerintah dan masyarakat,” tutupnya. (BR1)adv