Pasca OTT Oknum Pemerasan Kades di Kepahiang, Tersangka Bertambah Lagi

- Penulis

Selasa, 26 Januari 2021 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepahiang, Beritarafflesia.com- Kasus pemerasan terhadap IS, salah satu Kades di wilayah Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu ternyata melibatkan banyak pihak. 

Pasca operasi tangkap tangan (OTT) oknum wartawan yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Kepahiang dan mengamankan 2 orang yang sebelumnya sudah dilimpahkan ke Pidum Polres Kepahiang yakni RB dan JN. Selasa (26/2/21).

Polres Kepahiang menetapkan 2 orang tersangka lagi, yakni IN dan YO warga Kota Bengkulu. Ini berdasarkan press realese Polres Kepahiang yang disampaikan langsung Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK MAP didampingi Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau, MH. Dijelaskan kedua tersangka lainnya tersebut diduga yang berperan memberikan perintah kepada JN dan RB untuk melakukan pemerasan terhadap salah seorang kades ID Kecamatan Bermani Ilir.

Baca Juga  Penganiayaan Terhadap Wartawan MOI di Sumbar Berbuntut Panjang

“Dari hasil pengembangan dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa ini juga diamankan IN dan YO warga Kota Bengkulu, yang diduga ikut berperan,” jelas Kapolres.

Diketahui sebelumnya, diamankan JN dan RB lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap salah seorang kades. Dari tangan keduanya ikut diamankan uang sebagai barang bukti.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru