Pasca OTT Oknum Pemerasan Kades di Kepahiang, Tersangka Bertambah Lagi

- Penulis

Selasa, 26 Januari 2021 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepahiang, Beritarafflesia.com- Kasus pemerasan terhadap IS, salah satu Kades di wilayah Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu ternyata melibatkan banyak pihak. 

Pasca operasi tangkap tangan (OTT) oknum wartawan yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Kepahiang dan mengamankan 2 orang yang sebelumnya sudah dilimpahkan ke Pidum Polres Kepahiang yakni RB dan JN. Selasa (26/2/21).

Polres Kepahiang menetapkan 2 orang tersangka lagi, yakni IN dan YO warga Kota Bengkulu. Ini berdasarkan press realese Polres Kepahiang yang disampaikan langsung Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK MAP didampingi Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau, MH. Dijelaskan kedua tersangka lainnya tersebut diduga yang berperan memberikan perintah kepada JN dan RB untuk melakukan pemerasan terhadap salah seorang kades ID Kecamatan Bermani Ilir.

Baca Juga  Kuasa Hukum Korban, Siap Serah Bukti Kelalaian Karaoke ATT ke Polda Bengkulu

“Dari hasil pengembangan dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa ini juga diamankan IN dan YO warga Kota Bengkulu, yang diduga ikut berperan,” jelas Kapolres.

Diketahui sebelumnya, diamankan JN dan RB lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap salah seorang kades. Dari tangan keduanya ikut diamankan uang sebagai barang bukti.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB