Kepahiang, Beritarafflesia.com- Kasus pemerasan terhadap IS, salah satu Kades di wilayah Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu ternyata melibatkan banyak pihak.
Pasca operasi tangkap tangan (OTT) oknum wartawan yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Kepahiang dan mengamankan 2 orang yang sebelumnya sudah dilimpahkan ke Pidum Polres Kepahiang yakni RB dan JN. Selasa (26/2/21).
Polres Kepahiang menetapkan 2 orang tersangka lagi, yakni IN dan YO warga Kota Bengkulu. Ini berdasarkan press realese Polres Kepahiang yang disampaikan langsung Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK MAP didampingi Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau, MH. Dijelaskan kedua tersangka lainnya tersebut diduga yang berperan memberikan perintah kepada JN dan RB untuk melakukan pemerasan terhadap salah seorang kades ID Kecamatan Bermani Ilir.
“Dari hasil pengembangan dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa ini juga diamankan IN dan YO warga Kota Bengkulu, yang diduga ikut berperan,” jelas Kapolres.
Diketahui sebelumnya, diamankan JN dan RB lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap salah seorang kades. Dari tangan keduanya ikut diamankan uang sebagai barang bukti.