Pemerintah Provinsi Bengkulu Bahas Pembongkaran View Tower

Bengkulu, BeritaRafflesia.com – Pertimbangkan aspek kebermanfaatan, keamanan pengunjung serta masukan dari berbagai pihak, seperti dari tokoh masyarakat dan tokoh adat, Pemprov Bengkulu bersama jajaran OPD teknis matangkan rencana pembongkaran bangunan View Tower yang berada di tengah Lapangan Merdeka Kota Bengkulu.

Dikatakan Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Fachriza Razie, terkait rencana pembongkaran bangunan View Tower ini, telah dilakukan pengkajian aset dan konstruksi oleh pihak ketiga bersama Dinas PUPR Provinsi Bengkulu. 

Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu

“Dari hasil kajian itu, jelas bahwa bangunan tersebut sudah tidak layak dan akan membahayakan pengunjung dan masyarakat sekitar,” jelas Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Fachriza Razie usai pimpin Rapat Tindak Lanjut Penataan Bangunan View Tower dan Kawasan Lapangan Merdeka, di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (02/03/2022).

Baca Juga  Gelar Rakor TKDV, Pemprov Bengkulu Bahas Tugas Tupoksi Vokasi

Lanjut Fachriza, mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan akibat rapuhnya konstruksi bagian atas View Tower ini, di lokasi tersebut segera dipasang warning line dan papan pengumuman oleh Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu selaku pengelola kawasan itu supaya masyarakat tidak terlalu mendekati bangunan.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Menerima Audiensi BMA Di Ruang Kerja Gubernur

“Warning line dan papan pengumuman itu akan segera dipasang di beberapa titik di kawan View Tower. Sehingga tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan,” tutupnya.

Rencana pembongkaran View Tower ini diperkuat dengan pernyataan dan kajian yang disampaikan Plt. Kadis PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso.

Menurutnya ada 7 kajian atau kesimpulan akhir oleh konsultan independen untuk membongkar atau merobohkan View Tower tersebut, yaitu melalui analisa aturan penerbangan, analisa situs dan cagar budaya, analisis hasil FGD dengan pemuka adat dan BMA Provinsi Bengkulu, analisa konstruksi dan sipil, analisa sosial kultural, analisa keamanan serta analisis kawasan perkotaan.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Sebut Dana Inpres 2024 Untuk Bengkulu 400 Milyar Rupiah Lebih

“Jadi seluruhnya sudah dikaji secara teknis, namun memang secara administrasi masih dalam proses karena ada tahapan penghapusan aset, sehingga pembongkaran belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” ungkapnya.

(_)

Share

Tinggalkan Balasan