Pemkot Bengkulu Tandatangani MOU BPJS Gratis Dari ‘HD’ Untuk Masyarakat

Pemprov236 Dilihat

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Sekarang semua warga Kota Bengkulu tak memandang warga miskin maupun kaya akan dijamin layanan kesehatan mereka. Bahkan cukup dengan KTP, semua sudah bisa gratis mendapatkan layanan kesehatan.

Jaminan pelayanan kesehatan bagi semua warga ber-KTP Bengkulu itu diberlakukan setelah Pemkot Bengkulu dan BPJS Kesehatan menandatangani Memorandum of Understanding (MOU).

Baca Juga  Hadapi Cuaca Ekstrem, Pemprov Bengkulu Perkuat Mitigasi Teknis dan Langit

Nota Kesepakatan bersama itu dalam rangka Universal Health Coverage (UHC). Artinya semua warga sudah dijamin layanan kesehatannya oleh Pemkot Bengkulu.

Terobosan yang dihadirkan Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi bersama BPJS ini juga sebagai bentuk kepedulian dari seorang pemimpin untuk kebahagiaan masyarakat dengan memberikan jaminan kesehatan gratis.

Baca Juga  Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Hadiri Sertijab Kepala Disperindag

“Soal BPJS yang gratis itu cukup nanti warga menunjukkan KTP. Jadi khusus yang memiliki KTP Kota Bengkulu, nomor KTP itu nanti bisa dilihatkan di rumah sakit, puskesmas yang ada di kota insyaallah akan mendapatkan layanan kesehatan gratis nantinya,” ucap Helmi (25/5/22)

Baca Juga  Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Hadiri Sertijab Kepala Disperindag

Adanya program ini, Helmi berharap layanan kesehatan di Kota Bengkulu lebih terjamin dan seluruh masyarakatnya sehat dan bahagia selalu, serta tak ada keluhan ketika berobat. (BR)

Share

Tinggalkan Balasan