Pemkot Percepat Perekaman Data e-KTP Pemilih Pemula Provinsi Bengkulu

Bengkulu, Beritarafflesia.com–  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Bengkulu mencatat pelajar (pemilih pemula) yang belum melakukan perekaman data e-KTP. Sebanyak 6700 calon Pemilih Pemula di Kota Bengkulu belum merekam data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Data tersebut juga termasuk dalam hasil verifikasi data pemilih potensial non KTP dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketika seorang warga Indonesia berusia 17 tahun ia sudah diperbolehkan membuat E-KTP, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil) Widodo mengatakan, rekam data e-KTP pada pelajar adalah bagi calon pemilih pada Pemilu 2024 dan pihaknya mengupayakan perekaman data KTP semaksimal mungkin untuk para pemilih pemula tersebut.

Baca Juga  Ciptakan Pemilu Damai 2024, Gubernur Rohidin: Peran Aktif Semua Pihak Sangat Dibutuhkan

“Pelayanan yang kami lakukan yakni jemput bola ke sekolah-sekolah. Kami berkoordinasi dengan Diknas dan Kepsek untuk mengumpulkan anak-anak yang baik berusia 16 tahun maupun yang baru masuk 17 tahun,” ujar Widodo, Senin (12/12/2022).

Baca Juga  Pentingnya Sosialisasi UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 kepada Perangkat Desa

Saat ini sudah ada ribuan data perekaman KTP yang masuk dalam antrean siap dicetak. Dan pencetakan KTP ini ditargetkan tuntas akhir tahun ini.

Widodo juga menjelaskan, percepatan perekeman KTP ini sebagai langkah tepat agar saat mendekati Pemilu 2024 nanti, seluruh masyarakat sudah bisa menggunakan hak suaranya.

“Ya, karena masih banyak maka upaya percepatan kita lakukan dari sekarang, supaya proses pencetakan tidak menumpuk,” jelasnya.

Baca Juga  Mari Kita Bayar Pajak Ke Samsat, Gratis Service Motor Honda Dan Yamaha

Selain itu, Widodo juga mengungkapkan, saat ini pihaknya kerap memanfaatkan waktu libur kerja. Pelayanan ini merupakan program baru Dukcapil yakni Jemput Bola Sabtu Minggu (Jebol Sagu), melalui petugas Dukcapil Keliling (dukling) akan mendatangi seluruh rumah warga yang belum memiliki KTP untuk di prose.(BR1)

 

 

Share

Tinggalkan Balasan