Pemprov Bengkulu Tunggu Rekomendasi KASN Untuk Lelang Jabatan Kosong

BENGKULU,BERITARAFFLESIA.COM – Saat ini ada 3 jabatan kosong tingkat pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi menyampaikan untuk lelang jabatan ini, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sesuai regulasi dengan rekomendasi KASN makan Pemprov Bengkulu bisa penyelenggaraan lelang jabatan atau open bidding untuk jabatan eselon II Pemprov Bengkulu.

“Kalau untuk lelang eselon II, yang ada kekosongan kini masih proses menunggu rekomendasi KASN,” jelasnya.

Baca Juga  Ketua Komisi II DPRD Prov, Minta Pemkot dan Pemprov Bengkulu Ajukan Penambahan Kuata BBM Jenis Solar

3 jabatan yang dimaksud yaitu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, yang saat ini diisi oleh Tejo Suroso sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Kemudian ada Kepala DLHK Provinsi Bengkulu, Safnizar sebagai pltnya. Lalu terbaru ada Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, dimana Rosmala Dewi ditunjuk sebagai Pltnya.

“Sementara ini ada 3 jabatan yang kosong. Tapi ada beberapa jabatan yang pimpinan OPD sebentar lagi memasuki masa pensiun,” papar Gunawan.

Baca Juga  Partai Hanura Dapat No Urut 10,  Usin Apresiasi ke Para Kader dan Siap Tempur Pemilu 2024

Selain 3 jabatan di atas, lanjut Gunawan, masih ada sejumlah jabatan pimpinan OPD, yang bakal mengalami kekosongan.

Pasalnya, untuk pejabat yang tengah menjabat itu, tahun ini diestimasi akan memasuki masa pensiun. Seperti Dinas ESDM Provinsi Bengkulu.

“Misalnya ESDM itu juga bu kadis sudah kita usulkan, andai kata nanti pelaksanaannya sudah berjalan, artinya sudah terpilih hasil seleksi itu. Namun kadisnya masih menjabat, ya seperti asisten III. Setelah yang bersangkutan pensiun itu baru dilakukan pelantikan,” bebernya.

Baca Juga  Beri Pengarahan ke DLHK Provinsi,Sekda Hamka Instruksikan OPD Matangkan Pengelolaan Pantai Panjang

Tak hanya ditingkat kepada OPD, tahun ini juga Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri juga memasuki masa pensiun. Yakni per 1 September 2023, masa jabatannya akan habis.

Untuk itu, BKD Provinsi Bengkulu, saat ini tengah mempersiapkan untuk lelang jabatan sekda Provinsi Bengkulu. (BR1)Adv

Share

Tinggalkan Balasan