Bengkulu, Beritarafflesia.com.-Ā
Pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga merupakan kewajiban seluruh elemen masyarakat.
Dalam upaya membangun bangsa yang berintegritas, peran perempuan dinilai memiliki arti yang sangat penting.
Perempuan disebut sebagai pilar utama dalam keluarga, penggerak di lingkungan sosial, sekaligus bagian strategis dalam birokrasi dan dunia usaha.
Sebagai garda terdepan dalam membangun integritas bangsa, perempuan berperan besar dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini melalui lingkungan terkecil, yakni keluarga.
Ketua TP PKK Provinsi Bengkulu, Ny. Hj. Khairunnisa Helmi Hasan, yang diwakili oleh Ny. Hj. Mardliyataini Herwan Antoni, menegaskan hal tersebut saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perempuan Antikorupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (5/11/2025).
āMelalui kegiatan ini, saya berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan, membawa semangat antikorupsi ke lingkungan keluarga, komunitas, dan instansi masing-masing. Jadilah teladan dalam kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab,ā ujar Mardliyataini.
Ia menambahkan, melalui peran sebagai ibu, istri, dan anggota masyarakat, perempuan dapat menjadi agen perubahan dalam pencegahan korupsi.
Hal ini dapat diwujudkan dengan mendidik anak-anak agar jujur dan bertanggung jawab, mengingatkan suami untuk menjauhi praktik korupsi, serta berperan aktif menyebarkan kesadaran antikorupsi di lingkungan sosial.
Lebih lanjut, Mardliyataini menyebut perempuan memiliki potensi besar dalam mendorong budaya transparansi dan akuntabilitas di berbagai sektor.

Perempuan juga diharapkan memperkuat jejaring sosial antikorupsi serta berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan masyarakat yang bersih dari praktik korupsi.
Pendampingan dan pelatihan antikorupsi bagi perempuan dinilai menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya integritas.
Dengan demikian, budaya antikorupsi dapat ditanamkan sejak dini, dimulai dari keluarga.
Melalui kegiatan ini, KPK bersama TP PKK Provinsi Bengkulu berharap perempuan mampu memperkuat kesadaran akan pentingnya nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan memperkuat perannya sebagai ibu, istri, dan anggota masyarakat, perempuan diharapkan menjadi benteng pertahanan utama dalam melawan praktik korupsi, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat luas.
Sebagai agen perubahan yang aktif, perempuan memiliki posisi strategis dalam membangun budaya antikorupsi yang bersih, transparan, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. (Br)













