Deklarasi Bersama, SMSI Provinsi Bengkulu Deklarasi Tolak Berita Hoax

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) perdana yang dilaksanakan oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Bengkulu telah selesai dilaksanakan.

Menutup kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari di gedung Wisma Haji kota Bengkulu ini. Para peserta UKW bersama penguji dan panitia pelaksanaan melakukan deklarasi bersama, pada Sabtu (19/3/2022).

Baca Juga  Jelang Memperingati HUT RI Ke-79, Anggota DPD RI Ahmad Kanedi Bagikan Bendera Merah Putih Untuk 9 Kecamatan Kota Bengkulu 

Ketua SMSI Provinsi Bengkulu, Wibowo Susilo mengatakan, deklarasi tersebut merupakan komitmen yang dibangun oleh SMSI Bengkulu untuk menjaga kualitas produk jurnalistik semua anggota SMSI Bengkulu.

“Ini merupakan komitmen bersama kita, untuk terus menciptakan produk jurnalistik yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Wibowo.

Wibowo berharap dengan dilaksanakannya UKW yang kemudian ditutup dengan deklarasi bersama ini, akan membuat dunia jurnalistik semakin sehat.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Segera Buka Jalur Penerbangan dari Bengkulu ke Arab Saudi

“Deklarasi ini juga agar kawan-kawan media yang ikut UKW dapat membantu meminimalisir terciptanya berita Hoax, karena jurnalis yang berkompeten di Bengkulu semakin banyak,” paparnya.

Berikut isi deklarasi yang dibacakan :

  1. Kami SMSI Bengkulu Menolak pemberitaan hoax dan provokasi yg menciptakan situasi yang tidak kondusif.
  2. Kami SMSI Bengkulu siap berperan aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah mengatasi penyebaran Covid- 19 di Provinsi Bengkulu
  3. Kami SMSI Bengkulu menolak adanya aksi anarkisme yang tidak mencerminkan budaya bangsa, serta mengajak bersama-sama menciptakan situasi di Provinsi Bengkulu yang aman, nyaman dan sejuk.
Baca Juga  Peduli UMKM Bengkulu, Gubernur Rohidin Terbitkan Surat Edaran

(BR2)

Share

Tinggalkan Balasan