Dinas PUPR Kota Bengkulu Perbaiki Jalan Rusak Sesuai Wewenang Pemkot

Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) –  Selasa (20/07) Dinas PUPR Kota Bengkulu mulai melakukan perbaikan terhadap jalan terminal regional Air Sebakul yang rusak parah, yang dulunya jalan ini merupakan wewenang pemerintah Provinsi Bengkulu dan sekarang diambil alih oleh Pemkot.

Saat meninjau lokasi, Kadis PUPR Noprisman mengungkapkan jalan itu awalnya adalah jalan kewenangan pemerintah Provinsi Bengkulu yang pada akhirnya diserahkan ke pihak Pemkot Bengkulu, insya Allah di bulan november nanti pekerjaan jalan regional Air Sebakul sudah selesai.

Sekarang statusnya sudah miliki kita (Kota Bengkulu). Beberapa waktu lalu sudah diusulkan ke pihak balai Wilayah Sungai Sumatera VII Ini statusnya jalan strategis kota.

“Karena dananya menggunakan DAK & DAU dan telah disetujui dalam pengusulannya sehingga sudah selesai dan kita (PUPR) akan melakukan perbaikan,” jelas Noprisman.

Noprisman mengatakan jalan yang akan diperbaiki memiliki panjang sekitar 1,9 kilometer. Ini nanti akan diperkuat dulu lapisan pondasi jalan, baik base B dan base A agar lebih kuat dilewati kendaraan nantinya.

Jalan regional ini sudah dikerjakan dan memasuki tahapan galian dan pelebaran jalan, dan galian collmiling guna jalan ini (regional terminal sebakul) benar- benar kuat untuk dilewati kendaraan dan lebih tahan lama.

“Baru setelah itu akan di aspal hotmix, InsyaAllah dalam waktu beberapa bulan lagi jalan sudah mulus serta aman dan nyaman untuk dilalui warga,” tutur Noprisman. (BR)

Share

Tinggalkan Balasan