Gubernur Rohidin Tindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2021

Pemprov238 Dilihat

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Guna menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2021 tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Bengkulu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama FORKOPIMDA melakukan rapat Evaluasi Pemberlakuan PPKM di Provinsi Bengkulu, di Balai Raya Semarak, Rabu(21/7/2021).

Gubernur Rohidin menyampaikan pelaksanaan PPKM perlu dilaksanakan secara efektif mulai dari hulu (tingkat Desa, Kelurahan hingga RT). Edukasi akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan, bagaimana menyikapi masyarakat terkonfirmasi (Isoman), hingga bagaimana penerapan PPKM di desa.

Baca Juga  Hadapi Cuaca Ekstrem, Pemprov Bengkulu Perkuat Mitigasi Teknis dan Langit
Rapat Evaluasi Pemberlakuan PPKM di Provinsi Bengkulu

“PPKM dapat berjalan efektif, jika pelaksanaannya dimulai dari tingkat bawah. Nanti, mulai dari desa melalui kades, akan diberikan diedukasi bagaimana penerapan PPKM di desa, sehingga penyebaran COVID-19 dapat ditekan,” ujar Rohidin

Lebih lanjut, menurut Rohidin pelaksanaan vaksinasi masih terdapat persoalan terkait masih kurangnya kuota stok vaksin, namun animo masyarakat cukup tinggi. Hal ini juga menjadi persoalan di daerah lain, namun Presiden menyampaikan pada Agustus mendatang akan kembali bergerak ketika vaksin datang.

Baca Juga  Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Hadiri Sertijab Kepala Disperindag

“Secara prinsip, ketika stok vaksin tiba akan segera didistribusikan ke kabupaten/kota. Kita juga melihat, animo masyarakat sudah cukup tinggi, semoga Agustus mendatang stok vaksin kembali datang dan kita kembali bergerak sesuai yang disampaikan Presiden,” jelas Rohidin

Kemudian terkait insentif tenaga kesehatan (Nakes), masih ada dua kabupaten yang belum menganggarkan, namun keduanya sudah menyatakan siap menganggarkan, terutama kabupaten Bengkulu Tengah dan Rejang Lebong.

Baca Juga  Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Hadiri Sertijab Kepala Disperindag

“Realisasi pencarian insentif nakes sudah cukup tinggi, seperti Kota Bengkulu, Seluma, Mukomuko begitupun Pemprov Bengkulu menurut data terakhir sudah memenuhi standar,” terang Gubernur

Terakhir, Rohidin menegaskan Pemprov akan melakukan penambahan alat polymerase chain reaction (PCR), hal ini guna menunjang peralatan yang ada saat ini sehingga pemeriksaan sample dapat dilakukan cepat dan penyebaran COVID-19 dapat terkendali. (Rian/Adv)

Share

Tinggalkan Balasan