Kaur, Beritarafflesia.com- Keberadaan Khilafatul Muslimin merupakan kelompok keagamaan yang anti pemerintah dan tidak mengakui NKRI. Kelompok ini berada di Desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu yang berdiri sejak tahun 2010 diketuai Komarudin.
Adanya kelompok paham radikal yang anti pemerintah dan tidak mengakui Negara Republik Indonesia (NKRI) di Kabupaten Kaur ini, Selasa (21/6/2022) mendapat respon dan kecaman dari berbagai pihak. Seperti, Bupati Kabupaten Kaur, Lismidianto. Ia menolak keras penyebaran paham radikalisme, terorisme dan intoleransi di Kabupaten Kaur.
“Menolak keras keberadaan kelompok yang berpaham radikal yang bertujuan menegakkan negara khilafah serta mendukung Polri dalam penegakan hukum sebagai upaya pemberantasan tindak pidana terorisme,”tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Desa, Desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur. Ia menolak tegas adanya kelompok yang berpaham radikalisme dan terorisme di Kabupaten Kaur dan mendukung Polri untuk memberantas kelompok tersebut.
“Menolak dengan keras adannya kelompok radikalisme, terorismen yang berkembang di Kabupaten Kaur yang ingin mendirikan Negara Khilafah di Indonesia. Serta mendukung penuh tugas Polri dalam penegakan hukum untuk memberantas adanya paham radikalisme dan terorisme di Indonesia,”Tandasnya
Tidak hanya itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kaur angkat bicara. Ia bersepakat menolak dengan tegas adanya keberadaan kelompok yang menyebarkan paham radikalisme dan terorisme yang ingin mendirikan Negara Khilafah berkembang di Kabupaten Kaur.
“Kami mendukung penuh pihak Polri dalam penegakan hukum dalam memberantas paham radikalisme dan
terorisme di Kabupaten Kaur,”Jelasnya
Selanjutnya, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kaur, Herawadi juga menolak keras adanya paham radikalisme dan paham terorisme di Kabupaten Kaur. Pihaknya mendukung penuh Polri dalam memberantas adanya paham radikal tersebut.
Lalu, penolakan juga datang dari tokoh masyarakat di Kabupaten Kaur. Ia juga menolak keberadaan dan adanya paham radikalisme dan terorisme di Kabupaten Kaur. Menurutnya, kelompok ini harus dibubarkan karena berdampak terhadap masyarakat sekitar.
“Kami menolak adanya keberadaan paham ini. Terlebih berdampak buruk pada generasi-generasi bangsa khusunya di Kabupaten Kaur ini,”pungkasnya.(**)













