Ketua LSM Genta Keadilan Provinsi Bengkulu, Zunarwan Hadidi
Bengkulu,Beritarafflesia.com, – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Genta Keadilan Provinsi Bengkulu pada bulan desember 2021 lalu telah melaporkan dugaan korupsi terkait pembangunan Pengaman Pantai Panjang Kota Bengkulu milik Balai Wilayah Sungan Sumatera (BWSS) VII senilai kurang lebih 21 miliar Anggaran tahun 2021 ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Namun ketua LSM Genta Keadilan Provinsi Bengkulu, Zunarwan Hadidi mengaku kecewa terhadap Aparat Penegak Hukum (APH), terutama kepada Kejaksaan tinggi (Kejati) Bengkulu, yang terindikasi telah bermain kongkalingkong dengan pihak Balai Wilayah Sungai Sumatra VII Bengkulu.
Pasalnya sejak laporan itu disampaikan ke Kejagung RI pada Desember 2021 lalu, kemudian disposisi oleh pihak kejagung RI ke kejaksaan Tinggi Bengkulu, meskipun diketahui sudah melakukan permeriksaan terhadap yang bersangkutan. Tapi kasus ini mandek alias jalan di tempat.tanpa ada kejelasan dari pihak ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Hal ini disampaikan Didi saat menyambangi Redaksi Beritarafflesia.com,Jum,at (26/08/2022)
“Laporan itu didisposisikan ke Kejati Bengkulu oleh Kejagung terkait tindak lanjutnya, informasi sudah ada yang diperiksa yakitu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) selaku penanggung jawab teknis dalam pelaksanaan pembangunan proyek break water pantai panjang tersebut., Namun sayangnya, dari Kejati Bengkulu sampai saat ini belum memberikan informasi terkait perkembangan kasus ini kepada kita. Kami juga berharap hal ini diinfokan terus sama kita,” Tegas Zunarwan Hadidi.
Zunarwan Hadidi menceritakan, bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. Bangun Kontruksi Jaya. Diduga dalam pelaksanaannya tidak mengacu pada spesifikasi teknis sebagaimana lazimnya pembangunan tembok Laut (Sea Wall).Bahkan ia menduga bahwa proyek pembangunan pengaman Pantai Panjang sepanjang 0,580 KM senilainya Rp 20 miliar lebih ini diduga kuat ada kerugian negara.
“Point-point dugaan korupsinya sudah kita sampaikan secara detil dan sudah di lampirkan dalam laporan.maka dari itu kita berharap kepada Kejati Bengkulu memperjelas terkait ditindaklanjuti kasus ini. Namun demikian jika kasus ini tidak jelas, kita akan mengadakan aksi demo ke kejati Bengkulu”:Pungkas Didi.(BR1)













