Mainkan Korek Gas, Bocah 4 Tahun Nyaris Bakar Rumah

- Penulis

Rabu, 11 November 2020 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebong- Zaka (4), nyaris membakar rumah yang ditempatinya bersama orangtuanya di Kelurahan Embong Panjang, Kecamatan Lebong Tengah. Api hanya sempat membakar bagian plafon serta lemari dan perabotan kayu lainnya. Itu karena petugas Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK) serta tetangga dan warga sekitar sigap bergotong royong membantu memadamkan api sehingga rumah itu selamat dari amuk ”si jago merah”.

Api muncul dari ulah Zaka yang membakar kertas menggunakan korek gas. Balita yang belum mengerti bahaya itu kemudian meletakkan kertas yang terbakar ke bawah lemari kayu di kamar tidurnya. Sekejap api membakar lemari hingga menjilat bagian plafon.

Saat kejadian, Budi Utomo (37), merupakan ayah Zaka sedang tidak di rumah. Sementara Santi (35), istrinya sedang menjaga toko di bagian depan rumah. Santi baru menyadari kejadian itu setelah Zaka keluar rumah memberitahukan lemari terbakar.

Baca Juga  Kapolres Mukomuko Monitoring Pengamanan Kantor KPU Dan Bawaslu

Kapolres Lebong Polda Bengkulu, AKBP. Ichsan Nur, S.IK melalui Kapolsek Lebong Tengah, Iptu. Kuat Santosa, SH memastikan tidak ada korban jiwa di balik kejadian itu. Namun pemilik rumah mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta akibat kejadian itu.

”Harus diakui, kejadian ini tidak lepas dari kelalaian orangtua dalam mengawasi anak yang belum mengerti bahaya,” pungkasnya.

Mengingat tidak ada unsur pidana di balik kejadian ini, Kuat pastikan tidak ada proses lebih lanjutan. Namun diingatkannya kepada kedua orang tuanya Zaka agar lebih ketat dalam mengawasi aktivitas anaknya. Kejadian ini harus dijadikan pelajaran bagi korban maupun warga lainnya.

”Kalau sampai rumah ini ludes dan membakar rumah tetangga kiri kanan, tentunya lebih besar lagi kerugian serta resiko yang dihadapi,’’ imbuhnya.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
FABB Soroti Anggaran Outsourcing Rp7,2 Miliar di Lebong, Klaim Temukan Perbedaan Data RAB dan Pekerja
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 15 September 2026 - 08:58 WIB

FABB Soroti Anggaran Outsourcing Rp7,2 Miliar di Lebong, Klaim Temukan Perbedaan Data RAB dan Pekerja

Berita Terbaru