Mainkan Korek Gas, Bocah 4 Tahun Nyaris Bakar Rumah

- Penulis

Rabu, 11 November 2020 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebong- Zaka (4), nyaris membakar rumah yang ditempatinya bersama orangtuanya di Kelurahan Embong Panjang, Kecamatan Lebong Tengah. Api hanya sempat membakar bagian plafon serta lemari dan perabotan kayu lainnya. Itu karena petugas Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK) serta tetangga dan warga sekitar sigap bergotong royong membantu memadamkan api sehingga rumah itu selamat dari amuk ”si jago merah”.

Api muncul dari ulah Zaka yang membakar kertas menggunakan korek gas. Balita yang belum mengerti bahaya itu kemudian meletakkan kertas yang terbakar ke bawah lemari kayu di kamar tidurnya. Sekejap api membakar lemari hingga menjilat bagian plafon.

Saat kejadian, Budi Utomo (37), merupakan ayah Zaka sedang tidak di rumah. Sementara Santi (35), istrinya sedang menjaga toko di bagian depan rumah. Santi baru menyadari kejadian itu setelah Zaka keluar rumah memberitahukan lemari terbakar.

Baca Juga  Edukasi Paham Hukum, Kejari Benteng Gelar Sosialisasi

Kapolres Lebong Polda Bengkulu, AKBP. Ichsan Nur, S.IK melalui Kapolsek Lebong Tengah, Iptu. Kuat Santosa, SH memastikan tidak ada korban jiwa di balik kejadian itu. Namun pemilik rumah mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta akibat kejadian itu.

”Harus diakui, kejadian ini tidak lepas dari kelalaian orangtua dalam mengawasi anak yang belum mengerti bahaya,” pungkasnya.

Mengingat tidak ada unsur pidana di balik kejadian ini, Kuat pastikan tidak ada proses lebih lanjutan. Namun diingatkannya kepada kedua orang tuanya Zaka agar lebih ketat dalam mengawasi aktivitas anaknya. Kejadian ini harus dijadikan pelajaran bagi korban maupun warga lainnya.

”Kalau sampai rumah ini ludes dan membakar rumah tetangga kiri kanan, tentunya lebih besar lagi kerugian serta resiko yang dihadapi,’’ imbuhnya.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Kamis, 27 November 2025 - 23:43 WIB

Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan

Berita Terbaru