Bengkulu, Beritarafflesia.com.- Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menghadiri Exit Meeting Pemeriksaan Keuangan (Interim) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gubernur, Lantai III, Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (22/12/2025).
Exit meeting ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Inspektorat Provinsi Bengkulu sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemeriksaan keuangan interim dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, pemeriksaan ini juga bertujuan untuk menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta mengevaluasi tingkat kepatuhan perangkat daerah terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pemeriksaan interim tersebut, BPK juga melakukan pengujian transaksi secara terbatas terhadap sejumlah transaksi tertentu guna memastikan keandalan pencatatan dan pelaporan keuangan daerah.
Melalui pelaksanaan pemeriksaan interim ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu diharapkan dapat terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dengan demikian, kualitas laporan keuangan pemerintah daerah semakin meningkat dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel kepada publik. (Nb)












