Bupati Kepahiang Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Kepahiang185 Dilihat

Beritarafflesia.com – Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid sampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD 2021, dalam rapat paripurna DPRD Kepahiang, Senin (20/06/22).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua (Waka) I DPRD Andrian Defandra, dan dihadiri oleh 16 Anggota Dewan dari seluruh unsur fraksi.

Dalam kesempatan tersebut, Andrian mengatakan bahwa nantinya masing-masing fraksi di DPRD Kepahiang akan menyampaikan pandangan dan pendapatnya.

“Tanggapan, koreksi maupun masukan tersebut akan dituangkan dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang penyampaiannya akan dilaksanakan pada rapat paripurna besok,” kata Andrian.

Sementara itu, dalam menyampaikan nota pengantar, Bupati Kepahiang menyampaikan bahwa Pendapatan daerah dalam APBD tahun 2021 (setelah perubahan) sebesar Rp. 804.646.483.763,00 dengan realisasi sebesar Rp. 771.892.237.402,82 atau 95,93%. 

Bupati Kepahiang menyebut realisasi kelompok pendapatan transfer pada tahun 2021 mengalami peningkatan 7,86%, namun demikian penerimaan DAU (Dana Alokasi Umum) mengalami penurunan 0,41% bila dibandingkan dengan tahun 2020.

“Belanja daerah dianggarkan pada APBD tahun 2021 (setelah perubahan) sebesar RP. 819.952.739.260,56 dengan realisasi Rp. 760.749.108.034,41. Meningkat sebesar 0,03 persen bila dibandingkan realisasi belanja tahun 2020 yang sebesar Rp.760.519.361.461,23,” jelas Bupati Kepahiang.

Bupati Hidayatullah menambahkan, sisi pembiayaan daerah dianggarkan pada APBD tahun 2021 (setelah perubahan) sebesar Rp. 16.911.740.497,56 dengan realisasi sebesar Rp. 11.062.611.678,56 atau sebesar 65,41 persen, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 1.605.485.000,00 yang terealisasi 100%.

“Investasi daerah sampai tahun 2021 sebesar Rp. 35.637.232.411,06 berupa penyertaan modal pada Bank Bengkulu sebesar Rp. 20.000.000.000,00, PDAM tirta alami sebesar Rp. 13.637.232.411,06,” jelas Bupati Kepahiang.

“Penyertaan modal pada PT. SMM senilai Rp. 2M berupa hibah saham dari PT. Cakra Bandung dan Pemprov bengkulu yang semula 5% menjadi 20%, sesuai surat Gubernur Bengkulu nomor 032/204/BPKD/2022 tanggal 03 Februari 2022, saham dapat direalisasikan setelah terbentuk perumda atau perusda,” tambahnya lagi.

Bupati Hidayatullah Sjahid juga menyampaikan aset tetap Kabupaten Kepahiang sampai dengan tahun 2021 mencapai sebesar Rp. 1.247.375.302.937,81.

“Aset lancar sebesar Rp. 64.702.800.673,56 terdiri dari Kas, di Kas daerah sebesar Rp. 15.940,234.552,69, Kas di bendahara penerimaan Rp, 0, Kas di bendahara pengeluaran Rp. 85.460.167,00, kas di BLUD Rp. 4.464.534.553,28, kas di bendahara dana kapitasi JKN Rp. 96.919.417,00, kas di bendahara dana BOS Rp 88.374.520,00 dan kas lainnya Rp. 113.686.320,00,” rinci Bupati Kepahiang.

“Piutang pajak Rp. 5.122.366.898,00, piutang retribusi Rp. 505.344.000,00, piutang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, Rp. 1.563.625.417,62, piutang PAD yang sah Rp. 1.174.329.551,00, piutang transfer pemerintah pusat Rp. 26.351.023.00 dan piutang transfer pemerintah daerah lain Rp. 18.959.989.051,94,” jelasnya lagi.

“Piutang pendapatan lainnya Rp. 594.870.576,00, piutang lainnya Rp 714.220,616,19 dan penyisihan piutang (Rp.-3.189.580.994,16) serta persediaan Rp. 18.442.075.004,00,” tutup Bupati Kepahiang.

 

Share

Tinggalkan Balasan