Beritarafflesia.com – Kejati Bengkulu menggelar penyuluhan hukum, program pembinaan masyarakat taat Hukum (BINMATKUM), ‘Hallo Kejati Bengkulu’, bertempat di Bencoolen Mall, Selasa (17/05/22).
Hadir Gubernur Bengkulu Rohidin Merysah, Kepala Kejati Bengkulu Heri Jerman bersama Asisten, GM Bencoolen Mall Irwan, juga peserta yang terdiri dari mahasiswa dari perguruan tinggi negeri Universitas Bengkulu (UNIB) dan dan PTS Universitas Hazairin (UNIHAZ).
Dalam kata sambutannya, Rohidin sangat mengapresiasi kegiatan yang di selenggarakan oleh Kejati Bengkulu tersebut, karena program penyuluhan yang di selenggarakan dapat memberikan pehamana yang lebih terbuka terhadap masyarakat luas.
“Bahwa sesungguhnya hukum itu bukan untuk orang yang bersalah, tapi untuk keadilan oleh seluruh masyarakat, tadi saya baca sekilas, ternyata keadilan itu bukan di kitab UU Perdata, bukan juga di kitab UU Perdana, bukan di meja palu hakim, tapi ada di masyarakat,” ungkap Rohidin.
Rohidin juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah sedang gencar meningkatkan literai keuangan, teknologi, serta literasi membaca, maka Rohidin mengimbau kepada para aparat penegak hukum serta para adik-adik mahasiswa yang kiranya akan terjun di dunia Hukum, agar dapat meningkatkan literasi hukum.
Agar dikemudian hari dapat meningkatkan masyarakat yang melek hukum sehingga tercipta nya masyarakat yang sadar hukum.
Kepala Kejati Bengkulu Heri Jerman dalam sambutannya mengatakan terkait program tetap tersebut, setiap event yang diselenggarakan selalu mengusung tema yang beragam dan teraktual, sesuai dengan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat saat ini.
Untuk itu Heri mengajak seluruh mahasiswa dan mahasiswi yang hadir, agar dapat memahami tagline yang di sampaikan oleh Puspenkum (Pusat Penerangan Hukum) Kejagung (Kejaksaan Agung) yang berisi ‘Kenali Hukum, Jauhi Hukuman’.
“Artinya setiap hukum yang di terbitkan oleh pemerintah, meskipun anda semua belum pernah mendengarnya, anda harus tanggap tau, makanya ada tagline nya, kenali hukum sehingga anda semua di jauhi oleh hukuman,” ungkap Heri.
Heri juga mengatakan bahwa tertera didalam visi misi presiden salah satu nya adalah negara harus hadir di dalam penegakan hukum, dimana hal tersebut harus dijawab oleh aparat penegak hukum seperti misalnya kejaksaan.
“Kejaksaan harus hadir di tengah-tengah masyarakat didalam proses penegakan hukum, nah ini yang perlu kita sampaikan, bahwa kita ingin menjawab apa yang di perintahkan oleh presiden,” tambahnya.
Kemudian di akhir acara, Kejati memberikan kesempatan kepada para mahasiswa yang masing-masing 2 orang, UNIB dan UNIHAZ untuk dapat menyampaikan pertanyaan seputar hukum.
Kemudian Kepala Kejati bersama Rohidin memberikan santunan kepada Jeki Fransisco bersama sang istri dan anak, selaku penerima Restorative Justice, yang beberapa bulan lalu ditahan atas kasus mencuri burung lovebird demi susu anak.
Acara dilanjutkan dengan pembagian door price oleh kejati kepada para mahasiswa yang sanggup menjawab pertanyaan yang diberikan oleh Kepala Kejati, kemudian tak lupa para awak media yang hadir pun berkesempatan mendapatkan door price melalui nomor undian yang di berikan oleh panitia pelaksana kegiatan.
Terakhir, di penghujung acara para mahasiswa berfoto bersama Kejati Bengkulu.













