Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com.-Terkait adanya laporan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendik) Bengkulu Selatan akan melakukan cross check kebenaran dari laporan tersebut.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan Lusi Wijaya M. Pd menyampaikan, memang benar laporan itu sudah masuk ke Dinas. Tetapi, pihaknya masih mencari kebenaran hal itu.
Bahkan pihaknya juga sudah meminta kepada pihak sekolah untuk mendapatkan bukti adanya kejadian tersebut dan bukti itu bisa berupa rekaman suara ataupun video dari pihak yang menerima PIP.
“Indikasi tersebut dari hasil laporan yang kita terima. Yang melakukan hal tersebut bukan dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan, Justru dari informasi yang saya terima dari Kepala Sekolah. Saya juga bingung harus mengatakan atas nama apa mereka melakukan itu. Apakah kelompok ini suatu organisasi atau koordinator, kita belum bisa menyimpulkan, Tapi dari informasi, mereka ini bergerak sebagai koordinator,”papar Lusi.
Kalau terkait bukti adanya indikasi pengambilan dari dana PIP tersebut, pihaknya telah mendapatkan beberapa bukti. Mulai dari hasil rekaman suara dari penerima PIP dan rekaman video. Untuk besaran yang harus diberikan oleh penerima PIP tidak sama Ada yang Rp 25 ribu, Rp 50 ribu.dan Rp.75 ribu.
Dari laporan yang disampaikan oleh Kepala Sekolah memang ada koordinator – koordinator tersebut, Tetapi dari pihak Dinas sendiri tidak pernah membentuk hal tersebut.
Nanti pihaknya akan mendalami lebih lanjut bagaimana cara kerja koordinator ini. Terkait apakah pihak sekolah dirugikan, pihaknya juga belum bisa mengambil keputusan. Karena, hal ini nanti akan ditelusuri terlebih dahulu dan jangan terlalu cepat menyimpulkan.
“Sekali lagi kami menegaskan pemotongan ataupun pengembalian sejumlah uang yang diberikan penerima PIP kepada oknum,untuk oknum itu bukan berasal dari sekolah ataupun Dinas, Apakah ini akan kita bawa ke ranah hukum, kita belum sejauh itu. Yang jelas, saya tidak pungkiri adanya isu ataupun indikasi yang terjadi saat ini kepada penerima PIP,”ungkap Lusi.Dana PIP yang dipotong pun bervariasi, Mulai Rp 25 ribu hingga Rp 50 Ribu. Sedangkan besaran penerima PIP juga bervariasi dari jenjang SMP sebesar Rp 750 Ribu dan SD senilai Rp 450 Ribu.
Dana PIP yang dipotong pun bervariasi, Mulai Rp 25 ribu hingga Rp 50 Ribu. Sedangkan besaran penerima PIP juga bervariasi dari jenjang SMP sebesar Rp 750 Ribu dan SD senilai Rp 450 Ribu.
“Yang pasti untuk PIP ini merupakan program Pemerintah Pusat yang diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu. Kalau terkait dengan adanya indikasi ini apakah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan kecewa akan kejadian seperti ini, kita sangat kecewa. Masih ada oknum yang memanfaatkan hal tersebut,”pungkas Lusi.
Untuk PIP yang diterima oleh siswa SMP sebesar Rp 750 ribu pertiga bulan. Kalau untuk siswa SD sebesar Rp 450 per tiga bulan. Dari nominal inilah terjadinya indikasi itu, yang dilakukan oleh oknum. Yang jelas pihaknya akan melihat nantinya apakah oknum ini ada legal standingnya, nanti akan dipelajari terlebih dahulu. (NH)