Bengkulu, Beritarafflesia.com.- Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menghadiri Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung pada Senin (24/11/2025) di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.
Penandatanganan KUA-PPAS ini menjadi langkah penting dalam proses penyusunan APBD 2026, sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan anggaran pada tahun mendatang.
Melalui dokumen ini, pemerintah dan legislatif menyepakati prioritas program, target kinerja, serta besaran anggaran sementara yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan daerah.

Kehadiran Gubernur Helmi Hasan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga sinergi dengan DPRD untuk mewujudkan APBD yang responsif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Bengkulu.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, proses pembahasan APBD 2026 akan berlanjut ke tahap finalisasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Br)ADV













