Sidang Paripurna, DPRD Benteng Terima Tiga Usulan Peraturan Daerah

Bengkulu Tengah136 Dilihat

Bengkulu Tengah, Beritarafflesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Nota Penjelasan Bupati Bengkulu Tengah terkait Tiga Usulan Peraturan Daerah(Perda), Bertempat diruang Rapat Gunung Bungkuk, Senin (07/06/2022).

Adapun ketiga raperda yang diusulkan yakni Tentang:

1.Raperda Penyelenggara Terminal

2.Raperda Perubahan atas aturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Baca Juga  Peresmian Gedung PT IBA di Karang Tinggi, Wabup Bengkulu Tengah Salurkan Sembako ke Warga

3.Raperda Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.

Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Budi Suryantono S, Sos, dihadiri langsung oleh asisten I Kabupaten Bengkulu Tengah Drs, H Fajrul Rizki MM,Waka I DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Fery Haryadi S.Sos, Waka II Kabupaten Bengkulu Tengah Evi Susanti S. Ip, Sekretaris DPRD H,Meizuar SH MM, Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Kepala OPD Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Baca Juga  Kecamatan Pondok Kubang Gelar Rapat Sosialisasi dan Koordinasi Penyusunan APBDes 2026

Budi Suryantono menyampaikan terima kasih atas usulan Tiga Perda yang masuk ke Lembaga DPRD dari Pemkab Bengkulu Tengah.

“ya, hari ini kita sudah menerima Nota Penjelasan atas 3 usulan Perda tersebut,kita dari DPRD akan membahas lebih lanjut atas usulan Perda tersebut semoga dalam pembahasan Perda ini dapat berjalan dengan lancar” Terang Budi.

Baca Juga  Peresmian Gedung PT IBA di Karang Tinggi, Wabup Bengkulu Tengah Salurkan Sembako ke Warga

Budi Suryantono juga menambahkan, dirinya berharap dengan di sahnya ketiga Perda ini nanti bisa meningkatkan PAD Kabupaten Bengkulu Tengah (ADV)

Share

Tinggalkan Balasan