Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan
Kepahiang,Beritarafflesia.com – DPRD Kepahiang akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Senin (17/5/2021)
Tindaklanjut tersebut tetap dilakukan meski Pemerintah Kabupaten Kepahiang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), diketahui opini WTP tersebut merupakan kali keempat yang diterima oleh Kabupaten Kepahiang sejak dipimpin Bupati Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM IPU.
“DPRD sudah menerima salinan LHP BPK RI terhadap LKPD Kabupaten Kepahiang 2020, walaupun mendapatkan opini WTP laporan hasil pemeriksaan ini tetap harus ditindaklanjuti. Karena terdapat temuan yang terdiri dari administratif pelaporan maupun penataan aset,” jelasnya
Menindaklanjuti LHP tersebut dikatakan Windra, DPRD Kepahiang akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang pembahasannya nanti melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah.
“OPD yang terdapat temuan akan dipanggil, menindakanjuti ini untuk diselesaikan agar ke depan lebih baik dalam rangka memperkuat kinerja pemerintah daerah,” ujar Windra. (Jon)













