Diskominfo Rejang Lebong Terima Kunjungan Wartawan, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Sinergi dengan Media

Rejang Lebong103 Dilihat

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com.-  Transparansi, keterbukaan informasi, dan kolaborasi aktif dengan insan pers menjadi kunci penting dalam tata kelola pemerintahan modern. Komitmen tersebut kembali ditegaskan saat wartawan dari tiga media melakukan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (4/12/2025).

Kedatangan para jurnalis diterima langsung oleh Kepala Diskominfo Rejang Lebong, Dra. Upik Zumratul Aini, M.Si., bersama Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Yeyen Apriliani, SE.

Pertemuan berlangsung dalam suasana ramah, terbuka, dan penuh profesionalisme.

Kunjungan ini menjadi momentum positif yang menegaskan kembali peran penting pers sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan berimbang kepada masyarakat.

Baca Juga  Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan

Dalam dialog tersebut, Kadis Kominfo menekankan bahwa media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penguat kepercayaan publik dan bagian dari sistem pengawasan yang memperkokoh akuntabilitas pemerintah daerah.

Kami di Diskominfo selalu terbuka untuk bersinergi dengan rekan-rekan media. Informasi adalah hak masyarakat, dan tugas kami memastikan informasi itu sampai dengan benar, transparan, dan profesional.”  Dra. Upik Zumratul Aini, M.Si.

Kolaborasi antara pemerintah dan pers bukan sekadar hubungan kerja, tetapi komitmen bersama untuk membangun Rejang Lebong yang lebih maju melalui komunikasi yang sehat dan data yang akurat.

Kami mengajak media untuk terus menjaga etika, mengedepankan klarifikasi, serta mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.”

Kadis menegaskan bahwa keberadaan jurnalis di lingkungan pemerintah merupakan bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas—bukan sebuah ancaman. Pemerintah daerah, katanya, wajib memberikan akses informasi sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Baca Juga  Kasus Pengancaman Wartawan di Rejang Lebong Berakhir Damai Melalui Mediasi Polsek Selupu Rejang

Diskominfo Rejang Lebong memandang bahwa peningkatan kualitas pemberitaan, transparansi anggaran, dan penyampaian program secara terbuka merupakan bagian penting dalam pelayanan publik modern. Sinergi yang kuat antara pemerintah dan media dipercaya mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Kehadiran Kabid IKP, Yeyen Apriliani, SE, dalam pertemuan tersebut menunjukkan keseriusan Diskominfo dalam memperkuat strategi komunikasi publik, terutama dalam penyediaan informasi yang terukur, faktual, dan mudah diakses masyarakat.

Baca Juga  Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan

Kunjungan ini menjadi sinyal positif bahwa ruang komunikasi antara pemerintah dan media tetap terbuka. Diskominfo Rejang Lebong siap menjadi gerbang informasi yang ramah terhadap jurnalis, sejalan dengan nilai-nilai transparansi dan etika pemerintahan.

Di bawah kepemimpinan Dra. Upik Zumratul Aini, M.Si., Diskominfo terus menunjukkan sikap profesional, menghargai kerja jurnalistik, dan membuka ruang dialog sebuah langkah penting untuk membangun pemerintahan yang komunikatif, informatif, dan bertanggung jawab. (Br)

Share