Gubernur Rohidin: BPD Harus Hadir untuk Perkuat Pemerintahan Desa

Pemprov151 Dilihat

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Gubernur Rohidin Mersyah menghadiri acara Deklarasi dan Pelantikan Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Bengkulu di Gedung Serba Guna (GSG), Senin (25/10/2021).

Gubernur Rohidin mengatakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus ikut serta berperan aktif dalam membangun desa. Kehadirannya diharapkan mampu semakin memperkuat pemerintahan desa sehingga berdampak pada kemajuan desa.

Baca Juga  Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Hadiri Sertijab Kepala Disperindag

“Lembaga ini harus betul-betul hadir, guna memperkuat sistem pemerintahan desa,” ujar Gubernur Rohidin.

Deklarasi dan Pelantikan Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Bengkulu

Kemudian, kehadiran BPD di tingkat desa harus mampu memastikan pemenuhan hak-hak masyarakat dapat terpenuhi. Baru setelah itu, tentu pemerintah punya tanggung jawab memenuhi hak-hak mereka ketika menjalankan tugas sebagai Badan Permusyawaratan.

Baca Juga  Hadapi Cuaca Ekstrem, Pemprov Bengkulu Perkuat Mitigasi Teknis dan Langit

“Sehingga (Kades dan BPD) ibarat seperti dua sisi mata uang, yang harus saling melengkapi dan diperankan dengan baik secara bersama,” tegas Gubernur.

Sementara itu, Ketua PABPDSI Fery Radiansyah menyampaikan BPN atau BPD merupakan penyelenggara negara bersama kepala desa.

Baca Juga  Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Hadiri Sertijab Kepala Disperindag

“Kita BPN ini bukan lembaga biasa tetapi penyelenggara negara yang sah sesuai dengan Permendagri Nomor 110 dan 114 tahun 2016,” sebut Feri.

Share

Tinggalkan Balasan