Rencana TPA Sementara di Pondok Kubang Mengejutkan Warga: Pemerintah Desa Minta Proses Perizinan Dipenuhi

Bengkulu Tengah687 Dilihat

Bengkulu Tengah, Beritarafflesia.com.- Rencana pengalihan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sementara ke Desa Pondok Kubang, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah, membuat warga sekitar terkejut setelah rombongan asorsing Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terlihat melakukan aktivitas di area yang direncanakan sebagai lokasi TPA, Selasa (25/11/2025).

Salah satu warga, Rapik Isma’i, yang juga memiliki kebun di sekitar lokasi, mengaku kaget dengan kedatangan rombongan tersebut.

Ya, kami selaku masyarakat merasa kaget dengan kedatangan rombongan DLH yang dinaungi oleh asorsing. Mereka menyampaikan akan melakukan gotong royong memperbaiki jalan dan membersihkan lahan untuk tempat pembuangan sampah. Tiba-tiba kami diberi tahu lahan dekat kebun kami akan dijadikan TPA. Kami berharap pemerintah daerah maupun desa bisa lebih dulu menyampaikan rencana seperti ini agar kami tidak kaget,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Lesdianto, Kepala Wilayah Dusun I Pondok Kubang. Ia mengaku tidak menerima informasi sebelumnya bahwa wilayahnya direncanakan sebagai lokasi TPA sementara.

Ya, saya selaku kepala wilayah tidak tahu bahwa di wilayah saya akan dijadikan TPA. Saya baru tahu pagi ini dari warga yang punya kebun di sekitar lokasi. Kami sangat mendukung program pemerintah, tapi alangkah baiknya sebelum dilakukan pekerjaan diberitahukan terlebih dahulu kepada wilayah maupun masyarakat agar tidak terjadi kejutan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pondok Kubang, Hasan Basri, membenarkan adanya pemberitahuan awal dari pihak DLH, namun baru sebatas informasi tanpa disertai proses perizinan yang lengkap.

Ya, pemberitahuan memang sudah ada, tetapi baru sebatas informasi. Terkait perizinan belum ada dari DLH maupun pihak asorsing. Kami berharap agar izin permohonan kepada pemerintahan desa dan izin lingkungan segera diproses. Kami mendukung program pemerintah demi kemajuan bersama,” jelasnya.

Di sisi lain, Eva Maryati, pimpinan asorsing yang melaksanakan kegiatan di lapangan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membantah bahwa kegiatan hari ini merupakan aktivitas pembuangan sampah.

Benar, hari ini kami beraktivitas di Desa Pondok Kubang, tetapi kegiatan ini bukan membuang sampah. Kami hanya melakukan gotong royong perbaikan jalan dan pembersihan lahan untuk rencana TPA Bengkulu Tengah. Lahan TPA kita belum ada sehingga kami mencari lokasi sesuai RDTR, yang mengarahkan pada dua kecamatan: Pondok Kubang dan Karang Tinggi. Kebetulan lahan yang tersedia berada di Pondok Kubang. Jadi kegiatan hari ini masih sebatas pembersihan sambil menunggu proses izin yang sedang berjalan,” jelasnya.

Hingga kini, proses penetapan lokasi TPA sementara tersebut masih menunggu tahapan perizinan dari pihak terkait. Pemerintah desa dan warga berharap seluruh prosedur dipenuhi agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. (Br) Rizon

Share
Baca Juga  Peresmian Gedung PT IBA di Karang Tinggi, Wabup Bengkulu Tengah Salurkan Sembako ke Warga