Teuku Zulkarnain Resmi Menjabat Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu

Foto/ Teuku Zulkarnain Resmi Menjabat Sebgai Waka I DPRD Provinsi Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Provinsi Bengkulu yang dihadiri Gubernur Bengkulu Helmi Hasan   dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) Tahun Anggaran 2024 (Sisa Perhitungan), penyampaian pendapat akhir fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, serta pengambilan keputusan dan penandatanganan keputusan bersama.

Menariknya Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ini juga pengumuman usulan pemberhentian sekalugus pengangkatan calon pimpinan DPRD, yang sebelumnya sebgai Wakil Ketua I Suprisman dari Partai Amanat Nasional, digantikan Teuku Zulkarnain..

Gubernur Helmi Hasan dalam sambutannya menegaskan,pentingnya pengelolaan anggaran yang berorientasi untuk  kesejahteraan masyarakat.

“Setiap nilai rupiah harus tepat sasaran penggunaannya, demi untuk mewujudkan semangat Bantu Rakyat,” tegas Helmi, senin (23/6/25)

Gubernur juga menyebut, sesuai dengan program Presiden RI, meskipun efisiensi, tapi sistem pengelolaan anggaran harus sesuai manfaat,dan perlu dukungan dari pihak legislatif.

“Kontrol dan pengawasan dari lembaga legislatif sangat penting agar tata kelola anggaran berjalan dengan transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan kolaborasi yang telah terjalin.

“Terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan yang terhormat atas jalinan kerjasama dalam membangun Provinsi Bengkulu kedepan,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto, menyampaikan bahwa hasil pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 telah disetujui untuk dilanjutkan pada tahapan berikutnya.

Dijelaskan bahwa pendapatan daerah tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp3,183 triliun dan terealisasi Rp3,191 triliun (100,27%). Sementara belanja daerah dianggarkan Rp3,252 triliun dengan realisasi Rp3,140 triliun (96,57%). Dengan demikian, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp120,3 miliar.

“Capaian ini menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang cukup baik. Namun ke depan, kami mendorong agar SiLPA ini dimanfaatkan lebih optimal pada Perubahan APBD Tahun 2025,” ujar Suharto.

Ia juga menegaskan agar Pemerintah Provinsi Bengkulu terus menjaga predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan menindaklanjuti rekomendasi BPKP untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang akuntabel dan minim temuan.

“Kedepan diharapkan Pemprov tetap meraih predikat WTP, dan segera menindaklanjuti rekomendasi BPKP sehingga tata kelola keuangan semakin membaik dan minim temuan,” pungkas Suharto yang sudah 3 periode sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.(nur)

Share