Sekretaris komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Herwin Suberhani SH.MH
Bengkulu,Beritarafflesia.com- Akibat aktivitas perusahaan tambang PT Injitama yang beroprasi di Desa Gunung Payung Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, yang menyebabkan jalan provinsi Rusak,sehingga merugikan pemerintah provinsi Bengkulu mendapat sorotan dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Bahkan anggota dewan Provinsi Bengkulu meminta agar pihak prusahaan PT.Injatama segera melakukan ganti rugi atau melakukan perbaikan jalan milik Provinsi Bengkulu yang rusak akibat aktivitas pertambangan tersebut.
Apalagi menurut Sekretaris komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Herwin Suberhani SH.MH Jalan provinsi yang di rusak oleh Perusahan tambang dari PT Injatama tersebut, sepanjang kurang lebih 3,5 kilometer, dan sudah berjalan dari tahun 2018 lalu.
“Jalan itu yang dirusak dengan cara digali oleh perusahaan tambang setelah mengetahui adanya keberadaan batu bara tersebut merupakan aset pemerintah Provinsi Bengkulu. maka kami dari DPRD Provinsi Bengkulu minta agar pihak perusahaan tambang bertanggung jawab., karena yang kita ketahui terkait dengan aktivitas Tambang itu belum ada keputusan soal tukar guling,ataupun pihak perusahan melakukan ganti Rugi.Kemudian jika perusahaan tidak bertanggungjawab,maka kita sarankan agar pemprov bertindak tegas, bila perlu mrmbuat laporan kepada APH supaya di proses secara hukum.,” Tegas Herwin kepada media ini, Rabu (18/5/2022).
Secara regulasi mungkin keberadaan perusahaan ini memang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), Tapi disisi lain ada fasilitas umum, seperti jalan yang di bangun dan dibiayai oleh negara melalui pemerintah Provinsi Bengkulu tidak di perbolehkan dirusak. karena apabila pemerintah tidak mengizinkan maka pihak perusahaan Tambang jelas melakukan perbuatan melawan hukum
“ Kalau tidak salah beberapa tahun yang lalu, perusahaan tambang ini pernah mengajukan usulan untuk tukar guling jalan provinsi, tapi saat itu di tolak oleh Pemprov Bengkulu. bahkan pada saat itu pihak DPRD Provinsi juga tidak menyetujui keinginan perusahaan dengan adanya tukar guling, tapi perusahaan justru tetap menambang dan merusak aset provinsi tersebut. maka kita tegaskan kepada pihak perusahaan tambang agar bertanggungjawab dan segera diperbaiki,karena permasalahannya sudah jelas aktivitas perushaan ini merugikan pemerintah” Tegasnya.
Selanjutnya dewan provinsi dari Fraksi partai Gerindra ini meminta agar pemeritah provinsi Bengkulu yang dalam hal ini merupakan kewenangan dinas ESDM Provinsi agar melakukan penelusuran terkait aset Pemprov yang digali dan di rusak oleh Perusahaan Tambang, jangan karena ingin mengambil batubara, perusahaan tambang ini lepas dari tanggungjawab.
” Jalan provinsi sepanjang 3,5 kilometer ini tak dapat dimanfaatkan lagi, karena telah dikeruk perusahaan tambang sehingga imbasnya kepada masyarakat yang setiap hari melewati jalan rusak tersebut” kata Herwin.
Ia juga menyarankan agar pemerintah Provinsi segera menurunkan Tim untuk melakukan Investigasi kelokasi Tambang PT.Injatama supaya persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan polemik berkepenjangan
“Untuk itu, jika memang sudah ada upaya pendekatan terhadap Pihak Perusahaan, Namun Pihalk perusahaan tambang ini tetap tidak bertanggungjawab juga. Maka kewenangan pemprov wajib menyerahkan melalui permasalahan ini kepada aparat penegak hukum, supaya kedepannya pihak perusahaan tambang yang lain tidak semena-mena untuk merusak pasilitas negara” Pungkas Herwin Suberhani.( BR1) Adv













