Poto, Mantan Ketua BPD Desa Pandan Kecematan Seluma Utara Kabupaten Seluma Fir, bersama Sekretaris Lsm Pijar Institut, saat melakukan investigasi kelapangan
Seluma,Beritarafflesia.com- Proyek pembangunan jalan rabat beton yang terletak di desa Pandan Kecematan Seluma Utara Kabupaten Seluma yang di anggarkan senilai Rp 700.000,000; (Tujuh Ratus Juta Rupiah) dari sumber dana desa (DD) tahun 2021 lalu di duga telah terjadi penyimpangan., hal ini menguak saat tim investigasi media ini berhasil mengkonfirmasi terhadap salah satu perangkat desa, yakni mantan ketua BPD inisial Fir, pada senin (16/05/2022)
Dari pengakuan Fir, yang saat itu dirinya menjabat sebagai ketua BPD desa Pandan,namun saat ini sudah menjadi mantan, bermaksud ingin membeberkan adanya kecurangan pada pembanguan jalan Rabat beton sepanjang 800 meter yang di bangun oleh pemerintah Desa Pandan pada tahun 2021 silam.
Sebagai mantan perangkat desa, apa lagi saat itu ia juga menjabat sebagai Ketua BPD di pemerintah desa Pandan tentu mengatahui adanya dugaan korupsi pada pembangunan jalan rabat beton tersebut. Apalagi saat ini kondisi fisik sudah mulai rusak dan pecah-pecah, Padahal masih berumur 4 bulan.
“Sebagai masyarakat desa Pandan saya memprotes hasil pembangunan jalan Rabat Beton yang menghabiskan Dana desa (DD) hingga mencapai Rp 700 Juta rupiah tersebut.,karena tidak hanya di kerjakan asal-asalan, tapi meterial yang mereka gunakan tidak berkwalitas, seperti penggunaan metrial pasir bercampur tanah, dan metrial batu mereka hanya menfaatkan batu yang berada di lokasi sungai seluma, bukan beli dari galian C yang resmi” Beber Fir.
Eronisnya lagi, Pelaksanaan Pembangunan jalan Rabat Beton ini tidak melibatkan pihak TPK, melainkan hanya di kelolah oleh perangkat desa sendiri.
“ Saya saat itu menjabat sebagai Ketua BPD, karena Pembuatan jalan rabat beton itu hanya lebar 1,5 meter maka saya tidak mau menandatangani laporan hasil pekerjaan., karena saya tidak ingin terlibat ketika menjadi temuan aparat penegak hukum” Ungkapnya
Mewakili warga desa Pandan,Fir meminta kepada aparat penegak hukum terutama Inspektorat bersama PMD kabupaten seluma agar jangan tutup mata, atas dugaan penyimpangan pada pembangunan jalan Rabat beton tersebut.
“ Kami minta kepada Inspektorat kabupaten seluma, pada saat melakukan audit hasil pembangunan rabat beton di desa pandan agar lebih teliti,baik pemeriksaan fisik maupun laporan administrasi. Karena yang kita ketahui perangkat desa dipastikan menipulasi laporan. Jadi kami masyarakat desa pandan berharap supaya aparat penegak hukum megusut tuntas atas dugaan korupsi yang terjadi di desa kami ini” Ucap Fir
Sementara itu ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, Melalui Sekretaris Pusat Informasi dan Jaringan Rakyat ( Pijar) Institute Andre menyampaikan, Pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat,bahkan telah melakukan kroscek investigasi ke lapangan,sehingga berhasil mengumpulkan informasi baik dari masyarakat maupun bukti fisik bangunan rabat beton pemerintah desa Pandan, yang kemudian akan di lanjutkan untuk membuat laporan secara resmi ke pihak aparat penegak hukum.
“ Kita sudah mengumpulkan semua data tentang temuan pembangunan rabat beton di desa Pandan, selanjutnya dalam waktu dekat kita akan melaporkan temuan ini secara resmi, dan juga kita berharap kepada APH agar mengusut kasus ini dengan tuntas, karena pembangunan rabat beton ini sudah jelas menyalahi aturan, baik pencurian volume fisik maupun menipulasi laporan administrasi, untuk mengelabui penyidik saat melakukan pemeriksaan ”Tutup Andre.” (BR1)













