Foto/Rapat pembahasan draft MOU antara kantor wilayah hukum provinsi Bengkulu dan Pemkab Seluma/br.com.
Seluma, Beritarafflesia.com. – Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma H. Hendarsyah, S.I.P., M.T memimpin Rapat Pembahasan Draft MoU antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Seluma tentang Fasilitasi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, Rabu (10/9/2025) di Ruang Rapat Sekda.
Dihadiri Perwakilan kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu, Perwakilan Bappeda, Perwakilan BKD, Kabag Hukum, dan Kabag Tapem.

Asisten Pemerintahan dan Kesra menyampaikan “Rapat kali ini kita membahas beberapa draft MoU antara pemerintah Kabupaten Seluma dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu.”
“Untuk draft, nanti akan kita bahas dan akan ditandatangani oleh pimpinan masing-masing,” ujar Asisten 1.
Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi, Jisi Nasistiawan menyampaikan “Kami mendukung proses pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah melalui fasilitasi.” (BR)












