Era Digital Pemkot Sempurnakan Implementasi Percepatan SPBE
Bengkulu, Beritarafflesia.com- Di era digital, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus melakukan percepatan dan penyempurnaan implementasi sistem pemerintahan berbasis elokronik (SPBE) pada Senin (12/12/2022),
Pemkot melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelat sosialisasi Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu,
Kegiatan di hotel Adeeva ini dibuka langsung Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi didampingi tim Kemen PAN-RB, Asisten II Saipul Apandi, Kadis Kominfo Syofian Tosoni dan dihadiri seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kota Bengkulu.
Dihadapan para audien, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menjelaskan, SPBE merupakan komitmen seluruh perangkat daerah termasuk Kota Bengkulu. Karena di era digitial sudah seharusnya pemerintah menerapkan SPBE.
“Ini sebuah komitmen seluruh perangkat daerah. Dan alhamdulillah kita selangkah lebih maju, karena apa yang kita bangun di Kota Bengkulu di adopsi oleh daerah lain. Contoh pemkab Bengkulu selatan, Seluma, Rejang Lebong, ini sudah mengadopsi yang sudah kita buat (e-kinerja). Ini menandakan bahwa apa yang kita bangun ini ternyata bermanfaat bagi daerah lain,” ujar Dedy.
Dedy juga menjelaskan, komitmen membangun SPBE di Kota Bengkulu sudah tertuang di Perwal nomor 15 Tahun 2022.
“Ini sebagai komitmen kepala daerah untuk merespon pemerintah pusat dimana ada grand design dari 2010 – 2025. Yang mana seluruh pemerintah di Indonesia ini harus menerapkan SPBE dan kita sudah melakukan itu namun perlu di evaluasi sejauh mana efektifitasnya,” tutur Dedy.
Untuk implementasi SPBE, Dedy yakin Kota Bengkulu terdepan dan berjalan lancar sebagaimana mestinya.
“Insya allah semua berjalan dengan baik, apalagi kota ini terdepan dalam hal inovasi,” tuturnya.(BR1)