Pemkot Bengkulu Layani Numpang Uji KIR Seluruh Wilayah Domisili Kendaraan di Indonesia

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) ialah serangkaian kegiatan menguji atau memeriksa bagian atau komponen kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan

Pasalnya, setiap kendaraan bermotor wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Maka dari itu, Dinas Perhubungan Kota Bengkulu melalui UPTD PKB melakukan pengujian kendaraan bermotor pada mobil tangki minyak industri kapasitas 5000 liter yang sudah sesuai Dimensi.

Baca Juga  Program Nikah Balai Gratis Tahun 2023, Akan Kembali Digelar Pemerintah Kota  Bengkulu

“Mari kita wujudkan keselamatan bertransportasi dan pemenuhan aspek keselamatan, perlu diperhatikan dimensi kendaraan yang sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan bermotor yang telah disahkan,” ujar Kadishub Hendri Kurniawan, Kamis (18/5).

Adapun pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor di UPTD PKB dan pemeriksaan dilakukan oleh tim Penguji yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Dan bagi kendaraan yang telah memenuhi kelaikan akan disahkan dan diberikan Tanda Lulus Uji

Baca Juga  Soal Sedekah, Wawali Ceritakan Kisah Inspirasi dari Ketua RT 11 Lempuing

Selain dikhususkan untuk Kota Bengkulu, layanan Uji KIR Dishub Kota Bengkulu bisa menerima layanan numpang Uji KIR dari seluruh wilayah domisili kendaraan yang ada di Indonesia

Syaratnya ialah harus memiliki surat rekomendasi numpang uji KIR dari daerah domisili kendaraan yang ditujukan kepada Dishub Kota Bengkulu. Kemudian harys ada kartu uji atau smartcard beserta sertifikat tanda lulus uji yang asli, foto copy STNK. Setelah itu mengisi formulir permohonan yang disediakan petugas dan ada surat kuasa (apabila dikuasakan).

Baca Juga  Sudah Tahap Penilaian, Pemkot Bengkulu Optimis Raih Hasil Terbaik di Lomba IGA 2023

Setelah persyaratan terpenuhi maka masyarakat diminta jangan ragu untuk datang dan uji KIR kendaraan di UPTD PKB Dishub Kota Bengkulu.

“Semua ini bertujuan agar kendaraan anda aman dan nyaman selama digunakan. Selain itu, layanan numpang uji KIR ini juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pengujian,” jelasnya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan